KTSP SEBAGAI
ALTERNATIF pengembangan kurikulum
MAKALAH
Diajukan Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah:
Kajian Kurikulum PAI
Dosen: Dr. SAIFUDIN ZUHRI, M.Ag
Disusun Oleh :
FAIJAH (14116310010)
KONSENTARSI : PAI
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SYEKH NURJATI
CIREBON
2012
KATA PENGANTAR
Segala
puja dan puji bagi Allah yang Maha Agung dan Maha Sempurna atas semua
sifat-Nya.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah, Muhammad
SAW, yang telah memberi petunjuk jalan yang benar.
Syukur alhamdulillah penulis telah
menyelesaikan tugas ini dengan judul KTSP Sebagai Alternatif pengembangan
Kurikulum untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Kurikulum PAI pada program studi Pendidikan Islam konsentrasi
Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN
Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam penulisan tugas ini diusahakan
semaksimal mungkin kearah kesempurnaan dengan bimbingan bapak dosen, namun
demikian kiranya perlu disadari bahwa masih terdapat beberapa kekurangan.
Untuk itulah
penulis dengan segala rendah hati mohon kiranya ada kritik dan saran demi perbaikan selanjutnya.
Akhirnya
penulis berharap semoga penulisan tugas ini bermanfaat bagi para pembaca pada
umumnya dan bagi penulis pada khususnya.
P e n u l i s
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………… i
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………… 1
BAB
II PEMBAHASAN ………………………………………………… 2
A. Teks Ayat ………………………………………………… 3
B. Asbabunuzul Ayat ………………………………………… 4
C. Peranan Guru dalam Pengajaran .………………………………. 4
D. Rasul sebagai Role Model bagi Guru dalam
Pengajaran ……..…. 8
BAB III PENUTUP ………………………………………………… 13
DAFTAR
PUSTAKA
………………………………………………….… 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan
menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa.
Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi
ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak. Hal tersebut sesuai dengan
fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 dinyatakan pada pasal 3 yaitu: Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Salah satu
aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek
kurikulum yang menjadi salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam
sistem pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu sistem program
pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan,
sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan madrasah yang
bermutu/ berkualitas. Adanya beberapa program pembaharuan dalam bidang
pendidikan nasional merupakan salah satu uapaya untuk menyiapkan masyarakat dan
bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap
dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.[1]
Dalam
pendidikan nasional Pendidikan agama Islam mempunyai peran penting yaitu
bertujuan untuk mengimplementasikan Insan. (Memanusiakan manusia) . Penggunaan
patron kata insan dalam Al-Qur’an biasannya digunakan untuk menunjuk manusia
dalam arti makhluk yang
berintelektualitas tinggi. Patron kata Bani Adam, An-Nas juga menunjuk pada
mahkluk yang bernama manusia tapi dengan tujuan yang berbeda. Dalam surat
At-Tien ini terrefleksikan tujuan pendidikan sebagai sarana untuk
mengimplementasikan manusia yang seutuhnya.
s)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OÈqø)s? ÇÍÈ
Artinya: “Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya”.
Ahsani taqwim diartikan sebagai menjadikan sesuatu memiliki
qiwaam, yakni bentuk fisik yang pas dengan fungsinya. Ar-Raaghib
al-Ashfahaani, pakar bahasa al-Qur’an memandang kata taqwim di sini
sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibanding binatang, yaitu akal pemahaman,
dan bentuk fisiknya yang tegak dan lurus. Jadi, kalimat ahsan taqwim berarti
bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang menyebabkan manusia dapat
melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Jika demikian, tidaklah tepat memahami
ungkapan sebaik-baik bentuk terbatas dalam pengertian fisik semata-mata.
[2]
Semua program
pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai
tujuan pendidikan tersebut. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan
jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan
harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk
dilaksanakan oleh guru di sekolah. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20
tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya
peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara
berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Menurut Saylor, Alexander, dan lewis (1974) [3]
Banyak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum
sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan
berbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses
kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi dengan lingkungan fisik seperti
gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar
mempelajari mata pelajaran, tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan
siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari uraian di atas, maka makalah yang akan disajikan dibatasi
sekitar permasalahan "Bagaimana KTSP sebagai alternatif pengembangan
kurikulum?
B. Perumusan Masalah
Uraian latar belakang masalah tersebut, dapat diklasifikasikan
bahwa rumusan masalah adalah: Bagaimana
KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum?
C. Prosedur pemecahan
masalah
Prosedur pemecahan masalah sebagai
berikut:
1.
Mendeskripsikan
tentang kurikulum .
2.
Menggambarkan
tentang berbagai desain kurikulum.
3.
Menjelaskan
KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum.
D. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan ini terdiri dari:
-
Bab
1 pendahuluan, latar belakang masalah, perumusan masalah, prosedur dan
pemecahan masalah dan sistematika penulisan.
-
Bab
II pembahasan, KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata
(2007), Ada tiga konsep kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem,
dan sebagai bidang studi.
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi, suatu kurikulum, dipandang orang
sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau
sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat
menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar,
kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat
digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara
penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat.
Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu
kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum.
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan,
bahkan sistem masyararakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur
personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum,
melaksanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap dinamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum.
Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan
pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan
dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru
yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.[4]
B.
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar,
dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah berdasarkan ruang lingkupnya terdiri atas:
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Kelompok
mata pelajaran estetika. Dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olaharaga, dan kesehatan
Dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.[5]
Dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.[5]
Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, struktur kurikulum pendidikan kejuruan dan struktur kurikulum pendidikan khusus.
1.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Umum
• Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang
ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai
dengan Kelas VI
• Struktur
Kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
• Struktur
Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII.
2.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya. Mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata
pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan
pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Agar dapat
bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan
keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang
keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja
yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta
memiliki kemampuan mengembangkan diri.
3.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Khusus
Kurikulum
Pendidikan Khusus terdiri atas 8 sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal,
program khusus, dan pengembangan diri. Program khusus berisi kegiatan yang
bervariasi sesuai dengan jenis dan kegunaannya, yaitu program orientasi dan
mobilitas untuk peserta didik tunanetra, bina komunikasi untuk peserta didik
tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita dan tunadaksa, dan bina
pribadi untuk peserta didik tunalaras.
Dalam
istilah yang mudah hubungan kurikulum dengan pembelajaran adalah kurikulum
adalah isi dari apa yang diajarkan dan mengajar adalah bagaimana isi tersebut
diajarkan. Menurut Saifuddin (Lektur Vo. 14 No. 1 Juni 2008)
C. Struktur dan
Muatan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Salah satu nya yaitu Agama dan
Akhlak mulia.
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman,
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama. Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Pendidikan, dijelaskan pula bahwa :
(1)
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi,
estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
(2)
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan
bbudaya, pendidikan jasmani.
Sedangkan
tujuan dari pelajaran Pendidikan Agama Islam ialah:
-
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
-
Mewujudkan
manusia Indonesia berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
ibadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), serta menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta
mengembangkan budaya, agama dalam komunitas sekolah.
Desain
kurikulum menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen kurikulum.
Penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi
horisontal dan vertikal. Dimensi horisontal berkenaan dengan penyusunan dari
lingkup isi kurikulum. Susunan lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses
belajar dan mengajarnya. Dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan
berdasarkan urutan tingkat kesukaran. Bahan tersusun mulai dari yang mudah,
kemudian menuju pada yang lebih sulit, atau mulai dengan yang dasar diteruskan
dengan yang lanjutan.
Berdasarkan
pada apa yang menjadi fokus pengajaran, sekurang-kurangnya dikenal tiga pola
desain kurikulum, yaitu:
1.
Subject
centered design, suatu desain
kurikulum yang berpusat pada bahan ajar.
2.
Learner
centered design, suatu desain
kurikulum yang mengutamakan peranan siswa.
3.
Problem centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yangg dihadapi
dalam masyarakat.
Walaupun
bertolak dari hal yang sama, dalam suatu pola desain terdapat beberapa variasi
desain kurikulum. Dalam subject centered design dikenal ada the
subject design, the disciplines design dan the broad fields design. Pada problem
centered design dikenal pula the areas og living design dan the
core design.
1.
Subject centered design
Subject
centered curriculum merupakan
bentuk design yang paling populer, paling tua dan paling banyak digunakan.
Dalam subject centered design, kurikulum dipusatkan pada isi atau materi
yang akan diajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah mata-mata pelajaran, dan
mata-mata pelajaran tersebut diaajarkan secara terpisah-pisah. Karena
terpisah-pisahnya itu maka kurikulum ini disebut juga separated subject
curiculum.
Subject
centered design berkembang
dari konsep pendidikan klasik yang menekankan pengentahuan, nilai-nilai dan
warisan budaya masa lalu, dan berupaya untuk mewariskannya kepada generasi
berikutnya. Karena mengutamakan isi atau bahan ajar atau subject matter tersebut,
maka desain kurikkulum ini disebut juga subject academic curriculum.
Model design
curriculum ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Beberapa
kelebihan dari model desain kurikulum ini adalah: 1) mudah disusun,
dilaksanakan, dievaluasi, dan disempurnakan, 2) para pengajarnya tidak perlu
dipersiapkan khusus, asal menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan sering
dipandang sudah dapat menyampaikannya. Beberapa kritik yang juga merupakan
kekurangan model desian ini, adalah: 1) karena pengetahuan diberikan secara
terpisah-pisah, hal itu bertentangan dengan kenyataan, sebab dalam kenyataan
pengetahuan itu merupakan satu kestuan, 2) karena mengutamakan bahan ajar maka
peran peserta didik sangat pasif, 3) pengajaran lebih menekankan pengetahuan
dan kehidupan masa lalu, dengan demikian pengajaran lebih bersifat verbalistis
dan kurang praktis. Atas dasar tersebut, para pengkritik menyarankan perbaikan
ke arah yang lebih terintegrasi, praktis, dan bermakna serta memberikan peran
yang lebih aktif kepada siswa.
a.
The subject design
The subject design curriculum merupakan
bentuk desain yang paling murni dari subject centered design. Materi
pelajaran disajikan secara terpisah-pisah dalam bentuk mata-mata pelajaran.
Model desain ini telah ada sejak lama. Orang-orang Yunani dan kemudian Romawi
mengembangkan Trivium dan Quadrivium. Trivium meliputi gramatika, logika, dan
retorika, sedangkan Quadrivium, matematika, geometri, astronomi, dan musik.
Pada saat itu pendidikan tidak diarahkan pada mencari nafkah, tetapi pada
pembentukan pribadi dan status sosial (liberal art). Pendidikan hanya
diperuntukkan bagi anak-anak golongan bangsawan yang tidak usah bekerja mencari
nafkah.
Pada
abad 19 pendidikan tidak lagi diarahkan pada pendidikan umum (liberal art),
tetapi pada pendidikan yang lebih bersifat praktis, berkenaan dengan mata
pencaharian (pendidikan vokasional). Pada saat itu mulai berkembang mata-mata
pelajaran fisika, kimia, biologi, bahasa yang masih bersifat teoritis, juga
berkembang mata-mata pelajaran praktis seperti pertanian, ekonomi, tata buku,
kesejahteraan keluarga, keterampilan, dan lain-lain. Isi pelajaran diambil dari
pengetahuan, dan nilai-nilai yang telah ditemukan oleh ahli-ahli sebelumnya.
Para siswa dituntut untuk menguasai semua pengetahuan yang diberikan, apakah
mereka menyenangi atau tidak, membutuhkannya atau tidak. Karena pelajaran-pelajaran tersebut
diberikannya secara terpisah-pisah, maka siswa menguasai bahan hanya pada tahap
hafalan, bahan dikuasai secara verbalistis.
Lebih rinci kelemahan-kelemahan bentuk
kurikulum ini adalah:
1)
Kurikulum
memberikan pengetahuan terpisah-pisah, satu terlepas dari yang lainnya.
2)
Isi
kurikulum diambil dari masa lalu, terlepa dari kejadian-kejadian yang hangat,
yang sedang berlangsung saat sekarang.
3)
Kurikulum
ini kurang memperhatikan minat, kebutuhan dan pengalaman para peserta didik.
4)
Isi
kurikulum disusun berdasarkan sistematika ilmu sering menimbulkan kesukaran di
dalam mempelajari dan menggunakannya.
5)
Kurikulum
telah mengutamakan isi dan kurang memperhatikan cara penyampaian. Cara
penyampaian utama adalah ekspositori yang menyebabkan peranan siswa pasif.
Meskipun ada kelemahan-kelemahan di
atas, bentuk desain kurikulum ini mempunyai beberapa kelebihan. Karena
kelebihan-kelebihan tersebut bentuk kurikulum ini lebih banyak dipakai.
1)
Karena
materi pelajaran diambil dari ilmu yang sudah tersusun secara sistematis logis,
maka penyusunnya cukup mudah.
2)
Bentuk
ini sudah dikenal lama, baik oleh guru-guru maupun orang tua, sehingga lebih
mudahuntuk dilaksanakan.
3)
Bentuk
ini memudahkan para peserta didik untuk mengikuti pendidikan di Perguruan
Tinggi, sebab pada Perguruan Tinggi umumnya digunakan bentuk ini.
4)
Bentuk
ini dapat dilaksanakan secara efesien, karena metode utamanya adalah metode
ekspositori yang dikenal tingkat efesiensinya cukup tinggi.
5)
Bentuk
ini sangat ampuh sebagai alat untuk melestarikan dan mewariskan warisan budaya
masa lalu.
Dengan adanya
kelemahan-kelemahan di atas pengembang kurikulum subject design tdak
tinggal diam, mereka berusaha untuk memperbaikinya. Dalam rumpun subject centerd,
the broad field design merupakan pengembangan dari bentuk ini. Begitu juga
pengembangan bentuk-bentuk lain dari luar subject centerd, seperti activity
atau experience design, areas of living design dan core design.
b.
The
Discipline Design
Bentuk ini merupakan pengembangan dari subject
design, keduanya masih menekankan kepada isi atau materi kurikulum.
Walaupun bertolak dari hal yang sama tetapi antara keduanya terdapat perbedaan.
Pada subject design belum ada kriteria yang tegas tentang apa yang
disebut subject (ilmu). Belum ada perbedaan antara matematika, psikologi
dengan teknik atau cara mengemudi, semuanya disebut subject. Pada disciplines
design kriteria tersebut telah tegas, yang membedakan apakah suatu
pengetahuan itu ilmu atau subject dan bukan adalah batang tubuh
keilmuannya. Batang tubuh keilmuan menentukan apakah suatu bahan pelajaran itu
disiplin ilmu atau bukan. Untuk menegaskan hal itu mereka menggunakan istilah
disiplin.
Proses
pembelajarannya tidak lagi menggunakan ekspository yang menyebabkan peserta
didik pasif, tetapi menggunakan pendekatan inkuiri dan diskaveri
2.
Learner-centered design
Sebagai reaksi
sekaligus penyempurnaan terhadap beberapa kelemahan subject centered design
berkembanglah learner centered design. Desain ini berbeda dengan subjek
centered, yang bertolak dari cita cita untuk melestarikan dan mewariskan
budaya, dan karena itu mereka mengutamakan peranan isi dari kurikulum.
Learner
centered, memberi tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau
pengajaran yang belajar dan berkembang adalah peserta didik sendiri. Guru atau
pendidik hanya berperan menciptakan situasi belajar mengajar, mendorong dan
memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Ada beberapa
variasi model ini yaitu the activity atau experience design,
humanistic design, the open, free design, dan lain-lain.
a.
The
activity atau experience design
Ciri utama activity
atau experience design. Pertama, struktur kurikulum ditentukan oleh
kebutuhan dan minat peserta didik.
Kedua, karena
struktur kurikulum didasarkan atas minat dan kebutuhan peserta didik, maka
kurikulum tidak dapat disusun jadi sebelumnya, tetapi disusun bersama oleh guru
dengan para siswa.
Ketiga, desain
kurikulum tersebut menekankan prosedur pemecahan masalah. Di dalam proses
menemukan minatnya peserta didik menghadapi hambatan atau kesulitan-kesulitan
tertentu yang harus diatasi.
3.
Problem centered design
Problem
centered design berpangkal pada firasat yang mengutamakan perannan manusia.
Berbeda dengan learner centered yang mengutamakan manusia atau peserta didik
secara individual, problem contered design menekankan manusia dalam kesatuan
kelompok yaitu kesejahteraan masyarakat.
Konsep
pendidikan para pengembang model kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa
manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama. Dalam kehidupan bersama
ini manusia menghadapi maslah maslah bersama yang harus dipecahkan bersama
pula. Mereka berinteraksi berkooperasi dalam memecahkan maslah maslah sosial
yang mereka hadapi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Konsep-konsep
ini menjadi landasan pula dalam pendidikan dan pengembangan kurikulum. Berbeda
dengan learner centered, kurikulum merreka disusun sebelumnya (preplanned).
Isi kurikulum berupa masalah-masalah sosial yang dihadapi peserta didik
sekarang dan yang akan datang. Sekuens bahan disusun berdasarkan kebutuhan,
kepentingan dan kemampuan peserta didik. Problem center design menekankan
pada isi maupun perkembangan peserta didik. Minimal ada dua variasi model
desain kurikulum ini, yaitu the areas of living design dan the core
design.
a.
The
areas of living design
Dalam prosedu
belajar ini tujuan yang bersifat proses (process objectives) dan yang
bersifat isi (content objectivesi) diintegrasikan. Penguasaan
informasi-informasi yang lebih bersifat pasif tetap dirangsang. Ciri lain dari
model desain ini adalah menggunakan pengalaman dan situasi-situasi nyata dari
peserta didik sebagai pembuka jalan dalam mempelajari bidang-bidang kehidupan.
b.
The
core design
The core design
kurikulum timbul sebagai reaksi utama kepada separate subject
design, yang sifatnya terpisah-pisah. Dalam mengintegrasikan bahan ajar,
mereka memilih mata-mata pelajaran/bahan ajar tertentu sebagai inti (core).
Pelajaran lainnya dikembangkan di sekitar core tersebut. Karena pengaruh
Pendidikan Progresif, berkembang teori tentang core design yang
didasarkan atas pandangan progresif. Menurut konsep ini inti-inti bahan ajar
dipusatkan pada kebutuhan individual dan sosial.
E.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai alternatif
pengembangan dan desain kurikulum dalam pendidikan.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke
desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa
aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum madrasah pun
menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami
perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional
yang disusun dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta
berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite
sekolah berpedoman pada standar lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan
kurikulum yang dibuat oleh BNSP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
berikut:
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2)
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kretif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
3)
Beragam
dan Terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjeng serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan
gender.
4)
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5)
Releven
dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamn relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kemasyarakatan, dunia usaha dan
dunia kerja. Oleh karena itu keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.[6]
6)
Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajia keilmuan dan mata pelajaranyang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambugan antar semua jenjang pendidikan.
7)
Belajar
sepanjang hayat. (long life education) Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudyaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
8)
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan naasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan naasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian wewenang (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang
tersedia di sekolah tersebut, KTSP diharapkan mampu mewujudkan generasi muslim
yang dicita-citakan. Semoga.
BAGAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Konteks Pendidikan
Kebangkitan Islam, Clean and Good
Governance, OTDA, Millenium Goal 2015 (Globalisasi), Demokratisasi,
Pembangunan Berkelanjutan, Perkembangan IPTEK, serta Ekonomi Berbasis
Spiritual, Moral, dan Intelektual
|
Landasan:
- Spiritual
- Filosofis
- Sosiologis
- Psikologis
|
Tujuan Pendidikan Nasional
|
Standar Pendidikan Nasional
|
Kurikulum Nasional
|
Standar Kompetensi
- SKL
- SK-KMP
- SK-MP
- KD
|
Standar Isi
- Kerangka Dasar
- Struktur Kurikulum
- Beban Belajar
- Kalender Pendidikan
|
Kurikulum Operasional
- KTSP
- SILABUS
- RENCANA PERSIAPAN PEMBELAJARAN
|
Kurikulum Aktual Proses Pembelajaran
|
BAB
III
KESIMPULAN
Kurikulum yang
dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara
nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu
dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya,
memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara
nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum
muatan lokal.
Untuk menjamin
efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam manajemen
berbasis sekolah, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama
dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan
operasional ke dalam program tahunan, semester dan bulanan. Adapun program mingguan
atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan
kegiatan belajar mengajar.
KTSP
dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum
konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP
perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan. KTSP diharapkan mampu
mewujudkan generasi muslim yang dicita-citakan . Semoga.
Wallahu ‘Alam bishowab...
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E,
2004, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi,
Cet. Ke-5, Bandung: Remaja Rosdakarya
__________, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosdakarya
PP. 19 tahun 2005 tentang Standar Nassional Pendidikan
Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
Permenag No. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar
Isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah
Rusman, 2009, Manajemen Kurikulum, Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Shihab, M. Qurais, 2002, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian
al-Qur’an. Volume 15, Jakarta: Lentera hati
______________________, 2007, Teori Kurikulum, Bandung: IMTIMA
UU
No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar