Senin, 02 Juli 2012

KTSP SEBAGAI ALTERNATIF PENGEMBANGAN KURIKULUM


 KTSP SEBAGAI ALTERNATIF pengembangan kurikulum


MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah:
Kajian Kurikulum PAI
Dosen: Dr. SAIFUDIN ZUHRI, M.Ag





Disusun Oleh :
FAIJAH (14116310010)
KONSENTARSI : PAI





PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SYEKH NURJATI
 CIREBON
2012

KATA PENGANTAR


      Segala puja dan puji bagi Allah yang Maha Agung dan Maha Sempurna atas semua sifat-Nya.
 Shalawat dan salam kepada Rasulullah, Muhammad SAW, yang telah memberi petunjuk jalan yang benar.
            Syukur alhamdulillah penulis telah menyelesaikan tugas ini dengan judul KTSP Sebagai Alternatif pengembangan Kurikulum untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Kurikulum PAI pada  program studi Pendidikan Islam konsentrasi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana  IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
                   Dalam penulisan tugas ini diusahakan semaksimal mungkin kearah kesempurnaan dengan bimbingan bapak dosen, namun demikian kiranya perlu disadari bahwa masih terdapat beberapa kekurangan.
                  Untuk itulah penulis dengan segala rendah hati mohon kiranya ada kritik  dan saran demi perbaikan selanjutnya.
      Akhirnya penulis berharap semoga penulisan tugas ini bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.
                                                                                                                                                                                    P e n u l i s

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR           …………………………………………………      i
DAFTAR ISI                          …………………………………………………      i
BAB I PENDAHULUAN     …………………………………………………      1
BAB II PEMBAHASAN      …………………………………………………      2
A.    Teks Ayat              …………………………………………………      3
B.     Asbabunuzul Ayat                        …………………………………………      4 
C.     Peranan Guru dalam Pengajaran    .……………………………….       4
D.    Rasul sebagai Role Model bagi Guru dalam Pengajaran  ……..….       8
BAB III PENUTUP               …………………………………………………     13
DAFTAR  PUSTAKA      ………………………………………………….…     14                    


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 dinyatakan pada pasal 3 yaitu: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum yang menjadi salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan.
 Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan madrasah yang bermutu/ berkualitas. Adanya beberapa program pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu uapaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.[1]


            Dalam pendidikan nasional Pendidikan agama Islam mempunyai peran penting yaitu bertujuan untuk mengimplementasikan Insan. (Memanusiakan manusia) . Penggunaan patron kata insan dalam Al-Qur’an biasannya digunakan untuk menunjuk manusia dalam  arti makhluk yang berintelektualitas tinggi. Patron kata Bani Adam, An-Nas juga menunjuk pada mahkluk yang bernama manusia tapi dengan tujuan yang berbeda. Dalam surat At-Tien ini terrefleksikan tujuan pendidikan sebagai sarana untuk mengimplementasikan manusia yang seutuhnya.
s)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ
Artinya: “Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Ahsani taqwim diartikan sebagai menjadikan sesuatu memiliki qiwaam, yakni bentuk fisik yang pas dengan fungsinya. Ar-Raaghib al-Ashfahaani, pakar bahasa al-Qur’an memandang kata taqwim di sini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibanding binatang, yaitu akal pemahaman, dan bentuk fisiknya yang tegak dan lurus. Jadi, kalimat ahsan taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang menyebabkan manusia dapat melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Jika demikian, tidaklah tepat memahami ungkapan sebaik-baik bentuk terbatas dalam pengertian fisik semata-mata. [2]
Semua program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Saylor, Alexander, dan lewis (1974) [3]
Banyak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi dengan lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari uraian di atas, maka makalah yang akan disajikan dibatasi sekitar permasalahan "Bagaimana KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum?

B.   Perumusan Masalah
Uraian latar belakang masalah tersebut, dapat diklasifikasikan bahwa rumusan masalah adalah:  Bagaimana KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum?

C.   Prosedur pemecahan masalah
            Prosedur pemecahan masalah sebagai berikut:
1.      Mendeskripsikan tentang  kurikulum .
2.      Menggambarkan tentang berbagai desain kurikulum.
3.      Menjelaskan KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum.


D.   Sistematika Penulisan
     Sistematika penulisan ini terdiri dari:
-          Bab 1 pendahuluan, latar belakang masalah, perumusan masalah, prosedur dan pemecahan masalah dan sistematika penulisan.
-          Bab II pembahasan, KTSP sebagai alternatif pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN


A.      Konsep Kurikulum
            Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2007), Ada tiga konsep kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
            Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi, suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
            Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyararakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya  suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
            Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.[4]

B.       Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan ruang lingkupnya terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika. Dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olaharaga, dan kesehatan
Dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.[5]

            Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, struktur kurikulum pendidikan kejuruan dan struktur kurikulum pendidikan khusus.
1.      Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
• Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI
              • Struktur Kurikulum SMP/MTs
  Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
• Struktur Kurikulum SMA/MA
  Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII.
2.      Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
           Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri.
3.      Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
          Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri atas 8 sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri. Program khusus berisi kegiatan yang bervariasi sesuai dengan jenis dan kegunaannya, yaitu program orientasi dan mobilitas untuk peserta didik tunanetra, bina komunikasi untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita dan tunadaksa, dan bina pribadi untuk peserta didik tunalaras.
            Dalam istilah yang mudah hubungan kurikulum dengan pembelajaran adalah kurikulum adalah isi dari apa yang diajarkan dan mengajar adalah bagaimana isi tersebut diajarkan. Menurut Saifuddin (Lektur Vo. 14 No. 1 Juni 2008)

C. Struktur dan Muatan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Salah satu nya yaitu Agama dan Akhlak mulia.
             Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan, dijelaskan pula bahwa :
(1)   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
(2)   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan bbudaya, pendidikan jasmani.

Sedangkan tujuan dari pelajaran Pendidikan Agama Islam ialah:
-       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
-       Mewujudkan manusia Indonesia berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin ibadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), serta menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya, agama dalam komunitas sekolah.

 D.  Desain Kurikulum
Desain kurikulum menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen kurikulum. Penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horisontal dan vertikal. Dimensi horisontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi kurikulum. Susunan lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses belajar dan mengajarnya. Dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran. Bahan tersusun mulai dari yang mudah, kemudian menuju pada yang lebih sulit, atau mulai dengan yang dasar diteruskan dengan yang lanjutan.
Berdasarkan pada apa yang menjadi fokus pengajaran, sekurang-kurangnya dikenal tiga pola desain kurikulum, yaitu:
1.      Subject centered design, suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar.
2.      Learner centered design, suatu desain kurikulum yang mengutamakan peranan siswa.
3.      Problem  centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yangg dihadapi dalam masyarakat.
      Walaupun bertolak dari hal yang sama, dalam suatu pola desain terdapat beberapa variasi desain kurikulum. Dalam subject centered design dikenal ada the subject design, the disciplines design dan the broad fields design. Pada problem centered design dikenal pula the areas og living design dan the core design.
1.      Subject centered design
Subject centered curriculum merupakan bentuk design yang paling populer, paling tua dan paling banyak digunakan. Dalam subject centered design, kurikulum dipusatkan pada isi atau materi yang akan diajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah mata-mata pelajaran, dan mata-mata pelajaran tersebut diaajarkan secara terpisah-pisah. Karena terpisah-pisahnya itu maka kurikulum ini disebut juga separated subject curiculum.
Subject centered design berkembang dari konsep pendidikan klasik yang menekankan pengentahuan, nilai-nilai dan warisan budaya masa lalu, dan berupaya untuk mewariskannya kepada generasi berikutnya. Karena mengutamakan isi atau bahan ajar atau subject matter tersebut, maka desain kurikkulum ini disebut juga subject academic curriculum.
Model design curriculum ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Beberapa kelebihan dari model desain kurikulum ini adalah: 1) mudah disusun, dilaksanakan, dievaluasi, dan disempurnakan, 2) para pengajarnya tidak perlu dipersiapkan khusus, asal menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan sering dipandang sudah dapat menyampaikannya. Beberapa kritik yang juga merupakan kekurangan model desian ini, adalah: 1) karena pengetahuan diberikan secara terpisah-pisah, hal itu bertentangan dengan kenyataan, sebab dalam kenyataan pengetahuan itu merupakan satu kestuan, 2) karena mengutamakan bahan ajar maka peran peserta didik sangat pasif, 3) pengajaran lebih menekankan pengetahuan dan kehidupan masa lalu, dengan demikian pengajaran lebih bersifat verbalistis dan kurang praktis. Atas dasar tersebut, para pengkritik menyarankan perbaikan ke arah yang lebih terintegrasi, praktis, dan bermakna serta memberikan peran yang lebih aktif kepada siswa.
a.    The subject design

          The subject design curriculum merupakan bentuk desain yang paling murni dari subject centered design. Materi pelajaran disajikan secara terpisah-pisah dalam bentuk mata-mata pelajaran. Model desain ini telah ada sejak lama. Orang-orang Yunani dan kemudian Romawi mengembangkan Trivium dan Quadrivium. Trivium meliputi gramatika, logika, dan retorika, sedangkan Quadrivium, matematika, geometri, astronomi, dan musik. Pada saat itu pendidikan tidak diarahkan pada mencari nafkah, tetapi pada pembentukan pribadi dan status sosial (liberal art). Pendidikan hanya diperuntukkan bagi anak-anak golongan bangsawan yang tidak usah bekerja mencari nafkah.
          Pada abad 19 pendidikan tidak lagi diarahkan pada pendidikan umum (liberal art), tetapi pada pendidikan yang lebih bersifat praktis, berkenaan dengan mata pencaharian (pendidikan vokasional). Pada saat itu mulai berkembang mata-mata pelajaran fisika, kimia, biologi, bahasa yang masih bersifat teoritis, juga berkembang mata-mata pelajaran praktis seperti pertanian, ekonomi, tata buku, kesejahteraan keluarga, keterampilan, dan lain-lain. Isi pelajaran diambil dari pengetahuan, dan nilai-nilai yang telah ditemukan oleh ahli-ahli sebelumnya. Para siswa dituntut untuk menguasai semua pengetahuan yang diberikan, apakah mereka menyenangi atau tidak, membutuhkannya atau tidak.  Karena pelajaran-pelajaran tersebut diberikannya secara terpisah-pisah, maka siswa menguasai bahan hanya pada tahap hafalan, bahan dikuasai secara verbalistis.
          Lebih rinci kelemahan-kelemahan bentuk kurikulum ini adalah:
1)      Kurikulum memberikan pengetahuan terpisah-pisah, satu terlepas dari yang lainnya.
2)      Isi kurikulum diambil dari masa lalu, terlepa dari kejadian-kejadian yang hangat, yang sedang berlangsung saat sekarang.
3)      Kurikulum ini kurang memperhatikan minat, kebutuhan dan pengalaman para peserta didik.
4)      Isi kurikulum disusun berdasarkan sistematika ilmu sering menimbulkan kesukaran di dalam mempelajari dan menggunakannya.
5)      Kurikulum telah mengutamakan isi dan kurang memperhatikan cara penyampaian. Cara penyampaian utama adalah ekspositori yang menyebabkan peranan siswa pasif.
          Meskipun ada kelemahan-kelemahan di atas, bentuk desain kurikulum ini mempunyai beberapa kelebihan. Karena kelebihan-kelebihan tersebut bentuk kurikulum ini lebih banyak dipakai.
1)      Karena materi pelajaran diambil dari ilmu yang sudah tersusun secara sistematis logis, maka penyusunnya cukup mudah.
2)      Bentuk ini sudah dikenal lama, baik oleh guru-guru maupun orang tua, sehingga lebih mudahuntuk dilaksanakan.
3)      Bentuk ini memudahkan para peserta didik untuk mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi, sebab pada Perguruan Tinggi umumnya digunakan bentuk ini.
4)      Bentuk ini dapat dilaksanakan secara efesien, karena metode utamanya adalah metode ekspositori yang dikenal tingkat efesiensinya cukup tinggi.
5)      Bentuk ini sangat ampuh sebagai alat untuk melestarikan dan mewariskan warisan budaya masa lalu.
Dengan adanya kelemahan-kelemahan di atas pengembang kurikulum subject design tdak tinggal diam, mereka berusaha untuk memperbaikinya. Dalam rumpun subject centerd, the broad field design merupakan pengembangan dari bentuk ini. Begitu juga pengembangan bentuk-bentuk lain dari luar subject centerd, seperti activity atau experience design, areas of living design dan core design.  
b.    The Discipline Design
    Bentuk ini merupakan pengembangan dari subject design, keduanya masih menekankan kepada isi atau materi kurikulum. Walaupun bertolak dari hal yang sama tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Pada subject design belum ada kriteria yang tegas tentang apa yang disebut subject (ilmu). Belum ada perbedaan antara matematika, psikologi dengan teknik atau cara mengemudi, semuanya disebut subject. Pada disciplines design kriteria tersebut telah tegas, yang membedakan apakah suatu pengetahuan itu ilmu atau subject dan bukan adalah batang tubuh keilmuannya. Batang tubuh keilmuan menentukan apakah suatu bahan pelajaran itu disiplin ilmu atau bukan. Untuk menegaskan hal itu mereka menggunakan istilah disiplin.
Proses pembelajarannya tidak lagi menggunakan ekspository yang menyebabkan peserta didik pasif, tetapi menggunakan pendekatan inkuiri dan diskaveri
2.      Learner-centered design
Sebagai reaksi sekaligus penyempurnaan terhadap beberapa kelemahan subject centered design berkembanglah learner centered design. Desain ini berbeda dengan subjek centered, yang bertolak dari cita cita untuk melestarikan dan mewariskan budaya, dan karena itu mereka mengutamakan peranan isi dari kurikulum.
Learner centered, memberi tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran yang belajar dan berkembang adalah peserta didik sendiri. Guru atau pendidik hanya berperan menciptakan situasi belajar mengajar, mendorong dan memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Ada beberapa variasi model ini yaitu the activity atau experience design, humanistic design, the open, free design, dan lain-lain.
a.       The activity atau experience design
Ciri utama activity atau experience design. Pertama, struktur kurikulum ditentukan oleh kebutuhan dan minat peserta didik.
Kedua, karena struktur kurikulum didasarkan atas minat dan kebutuhan peserta didik, maka kurikulum tidak dapat disusun jadi sebelumnya, tetapi disusun bersama oleh guru dengan para siswa.
Ketiga, desain kurikulum tersebut menekankan prosedur pemecahan masalah. Di dalam proses menemukan minatnya peserta didik menghadapi hambatan atau kesulitan-kesulitan tertentu yang harus diatasi.
3.      Problem centered design
Problem centered design berpangkal pada firasat yang mengutamakan perannan manusia. Berbeda dengan learner centered yang mengutamakan manusia atau peserta didik secara individual, problem contered design menekankan manusia dalam kesatuan kelompok yaitu kesejahteraan masyarakat.
Konsep pendidikan para pengembang model kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama. Dalam kehidupan bersama ini manusia menghadapi maslah maslah bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Mereka berinteraksi berkooperasi dalam memecahkan maslah maslah sosial yang mereka hadapi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Konsep-konsep ini menjadi landasan pula dalam pendidikan dan pengembangan kurikulum. Berbeda dengan learner centered, kurikulum merreka disusun sebelumnya (preplanned). Isi kurikulum berupa masalah-masalah sosial yang dihadapi peserta didik sekarang dan yang akan datang. Sekuens bahan disusun berdasarkan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan peserta didik. Problem center design menekankan pada isi maupun perkembangan peserta didik. Minimal ada dua variasi model desain kurikulum ini, yaitu the areas of living design dan the core design.
a.       The areas of living design
Dalam prosedu belajar ini tujuan yang bersifat proses (process objectives) dan yang bersifat isi (content objectivesi) diintegrasikan. Penguasaan informasi-informasi yang lebih bersifat pasif tetap dirangsang. Ciri lain dari model desain ini adalah menggunakan pengalaman dan situasi-situasi nyata dari peserta didik sebagai pembuka jalan dalam mempelajari bidang-bidang kehidupan.
b.      The core design
The core design kurikulum timbul sebagai reaksi utama kepada separate subject design, yang sifatnya terpisah-pisah. Dalam mengintegrasikan bahan ajar, mereka memilih mata-mata pelajaran/bahan ajar tertentu sebagai inti (core). Pelajaran lainnya dikembangkan di sekitar core tersebut. Karena pengaruh Pendidikan Progresif, berkembang teori tentang core design yang didasarkan atas pandangan progresif. Menurut konsep ini inti-inti bahan ajar dipusatkan pada kebutuhan individual dan sosial.

E.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai alternatif pengembangan dan desain kurikulum dalam pendidikan.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum madrasah pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1)   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)   Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3)   Beragam dan Terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjeng serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
4)   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5)   Releven dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamn relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.[6]
6)   Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajia keilmuan dan mata pelajaranyang direncanakan dan disajikan secara berkesinambugan antar semua jenjang pendidikan.
7)   Belajar sepanjang hayat. (long life education)  Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudyaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
8)   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan naasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian wewenang (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut, KTSP diharapkan mampu mewujudkan generasi muslim yang dicita-citakan. Semoga.



BAGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Konteks Pendidikan
Kebangkitan Islam, Clean and Good Governance, OTDA, Millenium Goal 2015 (Globalisasi), Demokratisasi, Pembangunan Berkelanjutan, Perkembangan IPTEK, serta Ekonomi Berbasis Spiritual, Moral, dan Intelektual
Landasan:
-       Spiritual
-       Filosofis
-       Sosiologis
-       Psikologis

Tujuan Pendidikan Nasional

Standar Pendidikan Nasional
Kurikulum Nasional
Standar Kompetensi
-       SKL
-       SK-KMP
-       SK-MP
-       KD
Standar Isi
-       Kerangka Dasar
-       Struktur Kurikulum
-       Beban Belajar
-       Kalender Pendidikan
Kurikulum Operasional
-       KTSP
-       SILABUS
-       RENCANA PERSIAPAN PEMBELAJARAN
Kurikulum Aktual Proses Pembelajaran

 


BAB III
KESIMPULAN


Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, semester dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan. KTSP diharapkan mampu mewujudkan generasi muslim yang dicita-citakan . Semoga.
Wallahu ‘Alam bishowab...






DAFTAR PUSTAKA



Hamalik, Oemar. 2008. Manajmen Pengembangan Kuriuum. Bandung: Rosdakarya.

Mulyasa, E, 2004, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, Cet. Ke-5, Bandung: Remaja Rosdakarya

__________, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya

PP. 19 tahun 2005 tentang Standar Nassional Pendidikan

Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Permenag No. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Rusman, 2009, Manajemen Kurikulum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Shihab, M. Qurais, 2002, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Volume 15, Jakarta: Lentera hati

Sukmadinata, Nana S 2002, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya

______________________,  2007, Teori Kurikulum, Bandung: IMTIMA

UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional




[1] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009), hlm. 1
[2]  M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Volume 15, (Jakarta: Lentera hati, 2002), hlm. 436
[3] Rusman, op. Cit, hlm. 3
[4]  Nana Syaodih Sukmadinata, Teori Kurikulum, (Bandung: IMTIMA, 2007), hlm. 85
[5]  E. Mulyasa,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 46
[6]  E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi,  Cet. Ke-5, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar